Rabu, 21 Agustus 2019

Pelakor


Pasti diantara sahabat semua, sudah tidak asing dengan istilah "pelakor" ini. Baik itu mendengar, melihat, bahkan mengalami sendiri kejadian yang berhubungan dengan hal ini. 

Pelakor dalam istilahnya dikenal sebagai Perebut Laki Orang sama artinya dengan PHO alias Perusak Hubungan Orang. Bagian paling menyakitkan yang disebabkan dari kedua hal ini adalah hancurnya hubungan rumah tangga yang telah terbina sejak lama. Dengan kata lain, perceraian yang disebabkan oleh orang ketiga. 

Selain menghancurkan keutuhan keluarga, pelakor juga seringkali diungkapkan sebagai penghancur hubungan sepasang kekasih. Kebanyakan yang menjadi pelakor disini adalah seorang wanita, namun tidak berkemungkinan juga pelakor bisa saja terjadi dikalangan pria. Hanya saja sangat sedikit kemungkinannya, dan untuk penyebutan istilahnya dari seorang pria yang merusak hubungan sebuah keluarga disebut Pebinor (Perebut Bini Orang)

Sudah sememangnya cinta itu tidak mengenal siapa-siapa, tidak memandang rupa, pangkat, harta, jabatan, ataupun kekayaan. Namun, tetap saja sebelum seorang wanita mulai mempercayakan hatinya kepada seorang pria, ia harus benar-benar mengetahui latarbelakang dari si pria ini sendiri. Ketahui lengkap asal usul dirinya dan keluarga, cari tahu tentangnya dari teman atau orang-orang yang dekat dan kenal dengannya. Sebagai seorang wanita, kita juga harus benar-benar memilah dan memilih agar tidak terjerumus dalam kebohongan yang dikarenakan CINTA.

Jangan karena cinta, maka hati menjadi buta. Rela menyakiti wanita lain, demi kepuasan perasaan semata. Dengan begini, apakah kehidupan kelak yang akan kita jalani akan menjadi bahagia? Bisakah merasa bahagia diatas airmata wanita lain yang telah kita rebut suaminya? Atau bisakah merasa bahagia diatas kehancuran sebuah keluarga yang kita rebut pasangannya hanya karena jatuh cinta dan ingin bersama?

Didalam Islam, sangat tidak memperbolehkan hal ini. Jangan sampai terjadi pada sahabat sekalian. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam pernah bersabda "Barang siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka dia bukanlah bagian dari kami." (HR: Ahmad, Ibnu Hibban, dan lain-lain)

Hal ini tidak saja berlaku dalam merebut istri atau suami seseorang, bahkan meminang / melamar calon istri orang lain saja tidak diperbolehkan. Rasulullah melarang seorang lelaki meminang pinangan orang lain, kecuali jika sudah jelas bahwa lelaki tersebut sudah memutuskan pinangannya. (HR: Ahmad)

Semua ini bertujuan agar terciptanya kebahagiaan dan kedamaian dalam berumahtangga. Selain itu juga untuk menghindari perpecahan atau cekcok yang tidak diinginkan.

Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang dapat merusak keyakinan.
Aamiin

Artikel Terkait

˙ɐnpɹǝq ɥɐlǝʇ nɐʞ ɐʍɥɐq uɐʞɐʇɐʞ uɐɓuɐɾ 'ɐɯɐsɹǝq ɥɐʞɓuɐlǝɯ ʞnʇun ɐʇıʞ ɐpǝſ